Komisi XI DPR Akan Tindaklanjuti Usulan Gubernur BI Baru
Komisi XI DPR Segera menindaklanjuti Usulan Calon Gubernur BI Jumat (22/2) lalu, yang dikirim oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk masa 2013-2018. Didalam surat bernomor R-07/Pres/02/2013 itu SBY mengusulkan Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebagai calon Gubernur BI untuk menggantikan Darmin Nasution yang akan berakhir pada 22 Mei besok.
Menyinggung soal pencalonan Agus Martowardojo sebagai calon tunggal Gubernur BI, Anggota Komisi XI Kamaruddin Sjam menilai Komisi XI DPR-RI hanya memiliki pilihan untuk menolak ataupun menerimanya. “Kita tahu, dia dulu di tahun 2008 pernah ditolak ketika dicalonkan untuk menjadi Gubernur BI, jadi untuk saat ini kami perlu pelajari dulu alasan-alasan penolakannya di pencalonannya yang dulu,” jelas Kamarudin ketika ditemui di Sekretariat Komisi XI, Gedung Nusantara I, Senayan (25/2).
Ia menambahkan, Komisi XI bisa saja menolak pencalonan Agus sebagai Gubernur BI, dan tidak dinilai tidak layak dari hasil fit and proper testnya. Sehingga harus dilihat dan ditekankan kinerja ekonomi nasional dahulu.
“Namun, proses fit dan proper testnya akan kita usahakan selesai dalam bulan Maretlah, kan pergantian Gubernur BI nanti di bulan Mei. Akhir Maret ini sudah harus selesai,” terang Kamarudin. (sf)